Ilustrasi (foto: lstimewa)
TIMURKOTA.COM, BENGKULU-
Berawal dari keputusan membuntuti suami menjadi awal terbongkarnya perselingkuhan antara Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial, LI bersama dengan ZA bidan Pustu setempat.
Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitriz mengatakan, pasangan tersebut telah ditangani Polres Bengkulu.
“Kalau kabarnya bidan itu masih sepupu istri sah kades itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial, LI yang digerebek istri sah bersama warga rupanya telah direncanakan sebelumnya.
Pihak keluarga istri oknum kades awalnya curiga dengan gerak gerik pelaku. Hingga menyampaikan ke pihak istri sah.
Selanjutnya istri sah berkoordinasi dengan RT dan pihak keamanan untuk bersama-sama melakukan penggerebekan di kamar hotel.
Ketika digerebek, pelaku tak dapat mengelak lantaran dirinya ditemukan tengah berduaan dengan ZA di dalam kamar yang tak lain adalah bidan desa yang bertugas di Pustu desa itu.
Salah seorang warga bernama, Surya mengatakan, pihak keluarga istri sah dari kepala desa tiba-tiba datang ke hotel.
"Tadi sempat terdengar perempuan marah sambil berteriak. Namun kedua orang dari dalam kamar diamankan petugas kemudian dibawa ke kantor polisi," katanya.
***