Pelaku pencabulan janda cantik diamankan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, MAMUJU-
AF (38) yang diketahui merupakan seorang duda di Jalan Atiek Sutedja Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar melakukan tindak pelecehan seksual terhadap janda cantik berinisial ML (32), Kamis (22/10/2020).
Pelaku, AF awalnya meminta kepada korban untuk diberi tumpangan pasalnya dia tak memiliki rumah usai diputus kontrak dengan perusahaan tempat dia bekerja.
Namun kebaikan korban malah dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi tak senonoh.
Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma mengatakan, aksi pelaku bermula saat dirinya tergoda dengan kemolekan tubuh korban ketika tengah tertidur di siang hari.
Pelaku kemudian tiba-tiba bangun dan langsung beraksi dengan cara berusaha menindih korban kemudian menyentuh bagian vitalnya menggunakan tangan.
“Korban terbangun setelah merasa ada yang aneh pada bagian alat kelamin korban. Saat melihatnya korban sangat kaget lantaran tangan pelaku berada di alat kelaminnya. Korban lalu berteriak sehingga diketahui warga,” kata Ipda Kasmuddin Patma.
Atas perbuatannya pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumah korban dan langsung dibawa ke sel tahanan Polresta Mamuju.
"Selain menangkap pelaku kami juga mengamankan sejumlah alat bukti," katanya lagi.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun.