Iklan

Curhatan Pengantin Baru Berujung Penjara. Suami Melapor ke Polisi, Tak Terima Dikatai 'Burungmu' Kecil Mas

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 21, 2020 | 12:02 PM WIB Last Updated 2020-10-21T05:02:09Z

Ilustrasi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PROBOLINGGO-



PM (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tak pernah menyangka curhatan seputar kehidupan ranjang dengan suami berbuntut pidana.


Namun nasi sudah jadi bubur, FM (46) dilaporkan suaminya sendiri HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ke polisi lantaran malu digosip memiliki burung berukuran kecil dan tak dapat memuaskan terlapor.


HF beralasan, dirinya memilih menempuh jalur hukum karena memang selama ini rumah tangganya tak harmonis meski terbilang usia pernikahan masih seumur jagung.


Ditambah lagi, cerita dari FM sudah tersebar dikampung bahwa burung pelapor kecil dan tak dapat memuaskan istri.


 “Iya, benar ada laporan itu,” kata kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdiyanto dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.


Menurutnya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan laporan korban tersebut.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curhatan Pengantin Baru Berujung Penjara. Suami Melapor ke Polisi, Tak Terima Dikatai 'Burungmu' Kecil Mas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }