Iklan

Bersuara Lantang Memaki Polisi. Giliran Ditangkap, Pemuda Menangis Memohon Tak Dipenjara

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Oktober 23, 2020 | 8:03 AM WIB Last Updated 2020-10-23T01:03:11Z

Pemuda yang menghina polisi meminta maaf (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, TEGAL- 



Mukti pemuda yang berteriak dengan lantang melawan dan memaki polisi saat melakukan operasi yustisi menangis, meminta maaf memohon untuk tidak diproses secara hukum.

Warga Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal ini, telah mengajukan permohonan maaf melalui video berdurasi sekitar satu menit.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polres Tegal, atas kejadian di Alun-alun Hanggawana Slawi belum lama ini. Saya tidak mengenakan masker, lalu saya diingatkan, tapi saya malah melawan petugas. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota Polres Tegal, khususnya petugas pada malam itu," ungkap Mukti melalui video 

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, mengatakan pelaku tidak diproses secara hukum. Namun diminta untuk meminta maaf atas perbuatannya.

"Iya, hanya permintaan maaf saja," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Viral di sosial media Facebook dan Instagram, video seorang pemuda sedang memaki (memarahi) Polisi diduga yang bersangkutan tidak terima ditegur, karena tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.

Video berdurasi 30 detik tersebut, pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Vijay arifianztt.

Kemudian di repost oleh akun Instagram milik #Kamuharustau atau @indozone.id, pada Selasa (20/10/2020).

Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kaos putih motif, dipadukan kemeja atau jaket tanpa dikancing.

Saat itu, ia mengenakan celana pendek hitam, terus memarahi petugas kepolisian tanpa rasa takut.

Padahal di sekitarnya juga ada petugas dari kepolisian yang lainnya.

Bahkan sesekali menunjuk-nunjuk ke arah petugas dengan nada yang masih tinggi penuh emosi, dan menggunakan logat ngapak Tegal.

Karena logat tersebut, banyak netizen atau masyarakat yang menduga kejadian tersebut terjadi di wilayah Tegal Jawa Tengah.

Petugas dari kepolisian yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan tersebut, tampak tenang dan hanya mendengarkan makian pemuda yang belum diketahui namanya ini.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Indra Jaya Syafputra, mengungkapkan terkait kronologi pemuda yang mengamuk kepada petugas kepolisian.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2020) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama dengan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal seperti TNI, Polri, dan Satpol PP, di Alun-alun Hanggawana Slawi, tim menemukan pemuda yang pada saat itu sedang mengamen tapi tidak mengenakan masker.

Kemudian ditegur oleh petugas, namun pemuda tersebut menjawab dengan kurang pantas serta memarahi petugas Kepolisian.

Petugas Kepolisian berusaha menenangkan pemuda tersebut namun malah menjadi-jadi, dan terkesan menyeramahi petugas tentang asal usul Covid-19.

"Dari petugas sendiri hanya diam dikarenakan pemudah tersebut bertingkah seperti orang gila.

Pemuda tersebut pergi setelah beberapa anggota Satpol PP datang dengan tujuan mengamankan.

Namun guna antisipasi hal yang tidak diinginkan (pemuda berontak dan marah mengundang perhatian warga setempat) petugas melepaskannya," terang AKP Indra. 


(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersuara Lantang Memaki Polisi. Giliran Ditangkap, Pemuda Menangis Memohon Tak Dipenjara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }