Iklan

113 Oknum Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Ada Terlibat Perselingkuhan dan Narkoba Terbanyak

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Oktober 25, 2020 | 6:31 PM WIB Last Updated 2020-10-25T11:32:47Z

Ilustrasi Pemecatan Anggota Polri (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-


Kepolisian Republin Indonesia merilisi data jumlah pemecatan anggota Polisi terhitung mulai Januari-Oktober. Sebanyak 113 orang anggora Polri harus merelakan seragam kebanggaannya dicopot lantaran terlibat beberapa kasus.

Mulai dari perselingkuhan, dan yang paling menyita perhatian publik adalah anggota Polri yang dipecat karena kasus narkoba menghampiri angka 80% dari 113 kasus.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, anggota Polri yang dipecat tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Ini merupaka tindakan tegas polisi yang harus diambil karena terlibat permasalahan berat" ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat (sebagai bandar narkoba, red) harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegas Argo, tambahnya.

Kasus terbaru seorang oknum perwira Polri Kompol Imam Zaidi Zaid di Riau terlibat dalam peredaran narkoba.

Imam Zaidi bahkan harus dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat hendak diringkus.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 113 Oknum Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Ada Terlibat Perselingkuhan dan Narkoba Terbanyak

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }