Iklan

Pemkot Makassar 2 Kali Undur Penerapan SK Covid, Hanya Takut-Takuti Rakyat?

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Juli 12, 2020 | 7:10 AM WIB Last Updated 2020-07-12T00:11:35Z

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-


Penerapan Perwali No.36 tentang percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar tak konsisten. Pemkot Makassar tercatat dua kali mengundur penerapan SK Covid-19.

"Kita sudah tunda ke Makassar padahal ditunda ji. Pemerintah tidak konsisten, kalau mau terapkan langsung terapkan jangan kami ditakut-takuti," ungkap Firdaus warga Maros.

Hingga saat ini sudah dua kali mengalami penundaan penerapan masuk Makassar wajib punya Surat Bebas Covid-19 awalnya dijadwalkan Kamis (09/07/2020) kemudian di undur ke Sabtu (11/07/2020) dan kemudian diputuskan diundur ke Senin (13/07/2020).

Khusus untuk Minggu (12/07/2020) hanya sebatas simulasi.

Sediakan 11 Posko Penjagaan

11 posko penjagaan di perbatasan telah dibentuk dan akan mulai difungsikan pagi ini, Minggu (12/07/2020) di Kota Makassar. 11 Posko ini diperkuat 7.950 petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkot Kota Makassar.

Hal ini merupakan simulasi sebelum Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 efektif diberlakukan hari Senin 13 Juli 2020.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar,  Rudy Djamaluddin mengatakan pada hari Minggu merupakan simulasi. Kemudian selanjutnya akan dilakukan evaluasi. 

“Kita akan simulasikan. Jika ada hal perlu dibenahi akan dievaluasi," ungkap Rudy menjelaskan.

Rudy meminta agar petugas bersikap humanis di lapangan. Jika masih ada ditemukan membandel, dibujuk dengan baik.

"Jangan ada tindakan represif dilakukan jika masih ada melanggar beri pemahaman” ungkap Rudy menambahkan.

Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri mengatakan telah menyediakan tim patroli yang akan berkeliling mencari yang melanggar protokol kesehatan.

"Berkeliling tiga kali dalam hari. Kemudian di posko kecamatan ada tim medis juga yang bisa langsung melakukan rapid tes," katanya menjelaskan.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Makassar 2 Kali Undur Penerapan SK Covid, Hanya Takut-Takuti Rakyat?

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }