Iklan

Setelah Ahmad Dhani, Kini Rocky Gerung Terancam Dipenjara

tim redaksi timurkotacom
Selasa, April 14, 2020 | 7:56 AM WIB Last Updated 2020-04-14T12:55:06Z

Rocky Gerung 

TIMURKOTA.COM-Ahli filsafat dan juga pengamat politik yang selama ini menghiasi layar kaca khususnya acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di salah satu televisi swasta, Rocky Gerung berpotensi mengikuti jejak Ahmad Dhani yang dibui akibat pelanggaran UU ITE.

Berbeda dengan, Ahmad Dhani yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016. Rocky Gerung terancam pasal 156 huruf A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penista agama.
Menanggapi pemanggilannya sebagai saksi terlapor, Rocky Gerung membuat pernyataan mengejutkan melalui media sosial Twitter pribadinya. 

"Hukum itu kontrak akal sehat," tulis Rocky Gerung.
"Hal tersebut menyebabkan hukum tak seharusnya digunakan sebagai alat untuk pembalasan dendam 'si dungu', " lanjut Gerung.

Sayang mantan dosen di Universitas Indonesia tersebut tak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan 'Si Dungu'.

Rocky melanjutkan dengan memberi pandangan terhadap kitab suci.
"Kitab suci" itu, hakikatnya adalah "konsep". Bukan cetakan," tulis Rocky Gerung.

Sebelumnya, Mabes Polri menyerahkan berkas perkara terkait kasus dugaan tindak pidana penista agama tersebut ke Polda Metro Jaya.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan Rocky Gerung.

"Iya betul, pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (30/1/19).

Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait pernyataan mengatakan kitab suci adalah fiksi dalam acara ILC beberapa waktu lalu.

Editor: Ali Sera

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Ahmad Dhani, Kini Rocky Gerung Terancam Dipenjara

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }