Iklan

Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA, Guru dan Orang Tua Kemana?

tim redaksi timurkotacom
Selasa, April 14, 2020 | 2:46 PM WIB Last Updated 2020-04-14T09:55:35Z



Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan tersebut, Selasa 9/4/19 
TIMURKOTA.COM--Banyak kalangan menilai kasus kekerasan fisik yang dialami seorang pelajar SMP di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar)  tak lepas dari minimnya pengawasan terhadap anak.

Pihak orang tua dinilai tidak mampu berkoordinasi dengan pihak sekolah dalam memperketat pengawasan terhadap anaknya.

Iya, andai saja pengawasan diperketat termasuk dengan membatasi anak dalam bergaul, maka kejadian memilukan yang dialami gadis cilik, UA bisa terhindarkan.

"Yang jelas ada tidak jalan. Baik koordinasi orang tua dan guru dalam mengawasi anak. Ini tidak boleh dianggap sepele lagi, sudah menyangkut nama baik dunia pendidikan," Yorinda merupakan orang tua wali di sekolah itu.

Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Bahkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Sebab, ini merupakan contoh yang sangat buruk terhadap dunia pendidikan di Kota Pontianak dan tentunya Indonesia.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan ini.
PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019). Namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.”



“Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA, Guru dan Orang Tua Kemana?

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }